
Sosialisasi Pelaksanaan Pendistribusian dan Pertanggungjawaban Dana Hibah Revitalisasi Posyandu Provinsi Jawa Barat tahun 2020, telah berlangsung di Gedung Dewi Sartika, Pemkab Bandung, 12 Februari 2020.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung, Drs. H.Tata Irawan Sobandi, diikuti oleh seluruh kader PosYandu dan PKK, juga para perangkat desa/kelurahan, dan kecamatan se Kabupaten Bandung.
H Tata Irawan menyampaikan, kegiatan tersebut sebagai upaya pemerintah dalam hal pelayanan kesehatan, selain sebagai implementasi program sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2011, tentang Layanan PosYandu.
"PosYandu pada hakekatnya sebagai pelayanan bidang kesehatan masyarakat, sehingga pelaksanaan revitalisasi perlu untuk menghimpun kalangan masyarakat agar maksimal mencapai hasil dalam hal pelayanan, transparansi dan adil", jelasnya.
Tahun 2017, jumlah PosYandu di Kabupaten Bandung sebanyak 4299 buah. Dari jumlah tersebut, 3026 sudah Mandiri. Sisanya, 1273 PosYandu didorong untuk menjadi PosYandu Mandiri.
Diharapkan seluruh Pokja PosYandu dapat membangun suatu komitmen, dengan melaksanakan tugas sesuai fungsinya. Dana hibah yang diberikan agar bisa dipertanggungjawabkan dan dibuktikan hasilnya. Terutama dalam peningkatan status menjadi PosYandu Mandiri.

