You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Mekarlaksana
Desa Mekarlaksana

Kec. Cikancung, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

Desa Mekarlaksana Evaluasi Realisasi ADPD Tahap II Tahun 2019

15 Februari 2020 Dibaca 253 Kali
 Desa Mekarlaksana Evaluasi Realisasi ADPD Tahap II Tahun 2019

Mekarlaksana – Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal meneken nota kesepahaman atau MOU (Memo of Understanding)  untuk menyukseskan pembangunan kawasan perdesaan di Wilayah Desa Mekarlaksana  ADPD Tahap II ( Alokasi Dana Perimbangan Desa ).

Diwilayah binaan Anggota Binmas Desa Mekarlaksana Polsek Cikancung Polresta Bandung telah dilaksanakan kegiatan Monitoring Evaluasi ( Monev ) dan realisasi ADPD Tahap II Tahun 2019. Pelaksanaan kegiatan tersebut bertempat diKp. Ciheuleut Dan Gorowek Desa Mekarlaksana Kec. Cikancung Kab. Bandung.

Pada pelaksanaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi ( Monev ) realisasi ADPD – DD dimulai pada pukul 08.00 WIB dan dikuti oleh 10 orang terdiri dari Camat,  Kasi Pemerintahan Kasi Pemberdayaan, Pendamping Desa dan Anggota Binmas Jum'at, (14/02/2020).

Turut hadir dalam acara Pengecekan Realisasi ADPD Alokasi Dana Perimbangan Desa diantaranya Maksum, S.Sos Camat Cikancung  Kasi Pemerintahan Kec. Cikancung Dindin Hikmat, SE,Kapolsek Cikancung , Kasi Pemeberdayaan Yani Sri Mulyani, SBW, PDTI, Budi dan Akp. Saripudin yang diwakili oleh Anggota Binmas Desa Mekarlaksana Aiptu Dadang Saefudin.

Pada kesempatan tersebut Binmas Desa Mekarlaksana Aiptu Dadang Saefudin mendampingi Kasi Pemberdayaan Kec. Cikancung Mengecek Lokasi Jalan Gang yang telah dikeraskan dengan menggunakan Alokasi Dana Perimbangan Desa dari Kabupaten.

“Kapolsek Cikancung Akp. Saripudin mengajak kepada pemerintah desa bersama-sama untuk senantiasa menjaga dan menjalankan amanat rakyat ini terlebih kualitas maupun kuantitasnya,” katanya.

Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan,S.I.K melalui Kapolsek Cikancung Akp. Saripudin mengatakan kita Personil Polri diberikan Kewenangan untuk memonitor setiap Anggaran Desa yang diberikan oleh Pemerintahan Kab. Bandung agar tidak terjadinya penyalahgunaan anggaran, Pungkas Kapolresta Bandung”.

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image