
Mekarlaksana – Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal meneken nota kesepahaman atau MOU (Memo of Understanding) untuk menyukseskan pembangunan kawasan perdesaan di Wilayah Desa Mekarlaksana ADPD Tahap II ( Alokasi Dana Perimbangan Desa ).
Diwilayah binaan Anggota Binmas Desa Mekarlaksana Polsek Cikancung Polresta Bandung telah dilaksanakan kegiatan Monitoring Evaluasi ( Monev ) dan realisasi ADPD Tahap II Tahun 2019. Pelaksanaan kegiatan tersebut bertempat diKp. Ciheuleut Dan Gorowek Desa Mekarlaksana Kec. Cikancung Kab. Bandung.
Pada pelaksanaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi ( Monev ) realisasi ADPD – DD dimulai pada pukul 08.00 WIB dan dikuti oleh 10 orang terdiri dari Camat, Kasi Pemerintahan Kasi Pemberdayaan, Pendamping Desa dan Anggota Binmas Jum'at, (14/02/2020).
Turut hadir dalam acara Pengecekan Realisasi ADPD Alokasi Dana Perimbangan Desa diantaranya Maksum, S.Sos Camat Cikancung Kasi Pemerintahan Kec. Cikancung Dindin Hikmat, SE,Kapolsek Cikancung , Kasi Pemeberdayaan Yani Sri Mulyani, SBW, PDTI, Budi dan Akp. Saripudin yang diwakili oleh Anggota Binmas Desa Mekarlaksana Aiptu Dadang Saefudin.
Pada kesempatan tersebut Binmas Desa Mekarlaksana Aiptu Dadang Saefudin mendampingi Kasi Pemberdayaan Kec. Cikancung Mengecek Lokasi Jalan Gang yang telah dikeraskan dengan menggunakan Alokasi Dana Perimbangan Desa dari Kabupaten.
“Kapolsek Cikancung Akp. Saripudin mengajak kepada pemerintah desa bersama-sama untuk senantiasa menjaga dan menjalankan amanat rakyat ini terlebih kualitas maupun kuantitasnya,” katanya.
Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan,S.I.K melalui Kapolsek Cikancung Akp. Saripudin mengatakan kita Personil Polri diberikan Kewenangan untuk memonitor setiap Anggaran Desa yang diberikan oleh Pemerintahan Kab. Bandung agar tidak terjadinya penyalahgunaan anggaran, Pungkas Kapolresta Bandung”.


